You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tak Terbitkan SLF Apartemen Parama
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Belum Terbitkan SLF Apartemen Parama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Apartemen Parama, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan yang terbakar, Minggu (14/8) kemarin.

Sebetulnya mereka tidak dapat SLF. Karena nggak layak. Dia janjinya mau perbaiki, makanya kami tahan

"Sebetulnya mereka tidak dapat SLF. Karena nggak layak. Dia janjinya mau perbaiki, makanya kami tahan," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/8).

Basuki mengatakan telah memberikan waktu kepada pengelola untuk memperbaiki gedung. Namun tidak segera ditindaklanjuti oleh pengelola. "Sudah lama kami ingatkan, tapi kan kita enggak mungkin usir orang," ucapnya.

75 Korban Kebakaran di Cilandak Dapat Penanganan Medis

Menurut Basuki, peringatan yang dilayangkan kepada pengelola bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Mengingat apartemen digunakan untuk tempat tinggal.

"Kalau kami mau peringatin orang itu bukan berarti kami mau kejam. Ini kan untuk nyawa orang, jadi kalau kami peringatan anda harus penuhi sertifikat layak fungsi, kekurangannya mesti segera diperbaiki beberapa bulan," tandasnya.

Kemarin api membakar Apartemen Parama mulai lantai tiga hingga belasan lantai di atasnya. Para penghuni pun sempat terjebak, sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun setidaknya ada 75 orang yang mendapatkan penanganan medis.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati